DPR RI Resmi Mengesahkan UU TNI
DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025. Secara Resmi mengesahkan revisi Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan ini menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, begitu juga dengan demonstran yang mengutarakan keresahannya dengan aksi di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan dari pengesahan Undang – Undang tersebut.
Kekhawatiran di Kalangan Masyarakat
Pengesahan Rancangan Undang – Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap pendidikan anak – anak pelajar Indonesia. Salah satu perhatian utama akan dampak ini adalah potensi penurunan atau penghentian beasiswa dari negara – negara asing yang khawatir dengan implikasi jika bersinggungan dengan undang – undang tersebut.
Beasiswa Luar Negeri Terancam
Beberapa Negara yang mendonor beasiswa kepada Indonesia mungkin mempertimbangkan ulang program bantuan pendidikan mereka kepada pelajar Indonesia, hal ini bisa terjadi jika mereka merasa bahwa perubahan dalam kebijakan pertahanan Indonesia dapat mempengaruhi stabilitas regional atau nilai – nilai demokrasi. Akibatknya, pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan yang bergantung kepada beasiswa luar negeri akan mengalami ketidakpastian dan keterbatasan akses untuk menjangkau pendidikan berkualitas di luar negeri.
Masa Depan Pelajar Indonesia di Pertaruhkan
Masa depan pelajar Indonesia seakan menjadi pertaruhan akan adanya pengesahan RUU TNI ini karena negara – negara pendonor beasiswa kepada pelajar Indonesia memiliki rasa kekhawatiran karena adannya perubahan pertahanan Indonesia oleh karena itu masa depan pelajar Indonesia menjadi pertaruhan dimana memiliki masa depan yang tidak terlihat jelas bagaimana arah pendidikan selanjutnya, akankah berkualitas atau tidak.